Data Jender Kelompok Rawan Sosial Ekonomi di Desa Girisuko

Seorang wanita dewasa belum menikah atau janda yang tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (Keputusan Menteri Sosial Nomor. 24/HUK/1996).

Kriteria :

  1. Wanita usia 18-59 tahun.
  2. Berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi untuk kebutuhan fisik minimum (sesuai kriteria fakir miskin).
  3. Tingkat pendidikan rendah (umumnya tidak tamat/maksimal pendidikan dasar).
  4. Isteri yang ditinggal suami tanpa batas waktu dan tidak adapat mencarai nafkah.
  5. Sakit sehingga tidak mampu bekerja
Indikator201520162017201820192020202120222023
DesaKabupaten/Kota GUNUNG KIDULDesaKabupaten/Kota GUNUNG KIDULDesaKabupaten/Kota GUNUNG KIDULDesaKabupaten/Kota GUNUNG KIDULDesaKabupaten/Kota GUNUNG KIDULDesaKabupaten/Kota GUNUNG KIDULDesaKabupaten/Kota GUNUNG KIDULDesaKabupaten/Kota GUNUNG KIDULDesaKabupaten/Kota GUNUNG KIDUL
Jumlah Terdata132.003900.00137.000.00204.000.00000000000000
Grafik Indikator Jumlah Terdata dalam Data Jender Kelompok Rawan Sosial Ekonomi