Analisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Wonolelo

1. Pendahuluan

Salah satu konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Desa yaitu adanya alokasi dana desa untuk menyokong desa melaksanakan pembangunan. Dengan adanya dana desa, kapasitas fiskal pemerintah desa menjadi semakin besar. Hal ini tentunya memberikan peluang bagi desa untuk lebih optimal dalam menyediakan layanan publik bagi warganya.

Pengertian keuangan desa menurut Undang-Undang Desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa. Hak dan kewajiban desa tersebut menimbulkan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang perlu diatur dalam pengelolaan keuangan desa yang baik. Sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor113 Tahun 2014 yaitu transparan, akuntabel dan partisipatif.

Analisa APBDesa ini diharapkan mampu membantu warga untuk menilai bagaimana pemanfaatan anggaran untuk pembangunan di tingkat desa. Analisa Anggaran Desa Wonolelo ini memanfaatkan data APBDesa Wonolelo dari tahun 2015-2017.

Grafik Perbandingan Belanja dan Pendapatan Desa Wonolelo

stm_1509618029.png


Berdasarkan grafik di atas, Belanja dan Pendapatan APBDesa Wonolelo pada tahun 2015-2017 selalu menunjukkan trend kenaikan. Belanja Desa tahun 2015 sebesar Rp, 1.432.573.104 naik menjadi Rp, 2.102.888.162 pada tahun 2016 kemudian bertambah lagi menjadi Rp, 2.699.972.558 pada tahun 2017. Untuk Pendapatan, APBDesa Wonolelo juga menunjukkan trend kenaikan, pada tahun 2015 Pendapatan Desa Wonolelo sebesar Rp, 1.396.469.694 kemudian naik menjadi Rp, 1.934.233.539 pada tahun 2016 dan bertambah lagi pada tahun 2017 menjadi sebesar Rp, 2.518.413.960.

2. Pendapatan Desa

Pendapatan desa meliputi semua penerimaan uang melalui Rekening Kas Desa yang merupakan hak desa dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Jika diklasifikasikan menurut kelompok, pendapatan desa terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Transfer dan Pendapatan Lain-lain.

Pendapatan Desa Wonolelo pada tahun 2015 menunjukkan bahwa Pendapatan Transfer mendominasi sumber pendapatan desa. Dari total pendapatan sebesar Rp, 1.396.469.694, pendapatan transfer menyumbang Rp, 1.381.499.694 atau 98,92% dari total pendapatan.

Adapun komposisi pendapatan transfer pada tahun 2015 sebagaimana ditunjukkan grafik di atas. Alokasi Dana Desa (ADD) menyumbang 68% dari total pendapatan transfer, kemudian Dana Desa menyumbang sebesar 25%, sedangkan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hanya menyumbang sebesar 7%.

Pada tahun 2016, Pendapatan Desa Wonolelo sebesar Rp, 1.934.233.539 terdiri dari Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Desa yang Sah.

Grafik di atas menunjukkan bahwa Pendapatan Transfer masih mendominasi sumber pendapatan desa. Dana sebesar Rp, 1.918.887.200 atau 99,20% pendapatan desa berasal dari pendapatan transfer.

Dari Pendapatan Transfer sebesar Rp, 1.918.887.200 tersebut, Alokasi Dana Desa menyumbang prosentase sebesar 53%, kemudian disusul oleh Dana Desa sebesar 39%, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyumbang 65 dan yang terkecil sebesar 2% berasal dari Bantuan Keuangan.

 Grafik Pendapatan Desa Wonolelo Tahun 2017


Pendapatan transfer masih mendominasi sumber pendapatan APBDesa Wonolelo di tahun 2017. Grafik di atas menunjukkan bahwa 99% pendapatan desa merupakan pendapatan transfer. Pendapatan Asli Desa Wonolelo pada tahun 2017 hanya menyumbang 1% atau Rp, 15.370.000 dari total pendapatan. Adapun rincian dari pendapatan transfer tersebut, Alokasi Dana Desa menyumbang 41% dari total pendapatan transfer. Penyumbang terbesar kedua dalam adalah Dana Desa dengan prosentase 39%. Grafik di bawah menunjukkan bagaimana proporsi Pendapatan Transfer Desa pada tahun 2017.

Grafik Pendapatan Transfer Desa Wonolelo Tahun 2017



3. Belanja Desa

Belanja Desa merupakan semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Belanja Desa dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa. Klasifikasi Belanja Desa menurut kelompok terdiri dari:

a) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

b) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

c) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

d) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

e) Bidang Belanja Tak Terduga

Berdasarkan kelompok tersebut Belanja Desa selanjutnya dibagi dalam kegiatan sesuai dengan kebutuhan desa yang telah dituangkan dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa

Pada tahun 2015 jumlah Belanja APBDesa Wonolelo sebesar Rp, 1.432.573.104. Pemerintah Desa Wonolelo membelanjakan anggaran tersebut sebesar 46% untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan, kemudian 36% untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintah. Sedangkan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan mendapatkan alokasi sebesar 15% dan bidang pemberdayaan masyarakat memperoleh alokasi 2% dari total belanja APBDesa Wonolelo.

Grafik Belanja Desa Wonolelo Tahun 2017


Jumlah Belanja APBDesa Wonolelo senilai tahun 2016 Rp, 2.699.972.558. Anggaran tersebut dibelanjakan untuk masing-masing bidang di desa dengan rincian sebagai berikut, Bidang Pelaksanaan Pembangunan memperoleh anggaran sebesar Rp, 1.000.115.200 atau 47,56%. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah mendapatkan anggaran Rp, 691.616.962 atau 32,89%, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sejumlah Rp, 310.640.000 atau 14,77% dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp, 93.516.000 atau 4.45%.

Total Belanja APBDesa Wonolelo pada tahun 2017 adalah Rp, 2.699.972.558 Grafik di atas menunjukkan bahwa Belanja Desa Wonolelo pada tahun 2017 banyak terserap pada Belanja Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp, 1.335.499.700 atau 49,46% dari total Belanja APBDesa. Belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa menempati posisi kedua teratas dengan prosentase 31,07% dari total APBDesa atau Rp, 838.978.148. Sedangkan belanja pada Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat mendapat porsi masing-masing sebesar 9,64% dan 9,7%.

4. Analisa ARG

Tabel perbandingan belanja desa dengan anggaran gender

 

2015

2016

2017

Total Belanja Desa

Rp, 1,432,573,104

Rp, 2,102,888,162

Rp, 2,699,972,558

Anggaran Gender

Rp, 196,740,000

Rp, 418,737,500

Rp, 594,083,260

Prosentase

13,73%

19,91%

22%

Seiring dengan bertambahnya Belanja Desa, anggaran yang dialokasikan untuk kelompok rentan juga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2015 anggaran untuk kelompok rentan sebesar 13,73% kemudian pada tahun 2016 prosentase tersebut naik menjadi 19,91% dan pada tahun 2017 bertambah menjadi 22% dari total Belanja APBDesa. Adapun rincian dari Anggaran untuk kelompok rentan tersebut adalah sebagai berikut:

 

2015

2016

2017

fasilitasi kegiatan perpustakaan desa

2,397,500

6,626,500

2,893,000

Lantainisasi

34,375,000

34,460,000

Pembangunan jamban keluarga

38,495,000

41,700,000

46,700,000

pembangunan rumah tidak layak huni

107,765,000

162,594,000

pembentukan desa siaga

13,825,000

3,235,000

2,865,000

fasilitasi kegiatan PKK

11,000,000

8,220,000

fasilitasi kegiatan gapoktan

4,650,000

4,470,000

fasilitasi kegiatan FKKP

8,720,000

5,800,000

fasilitasi kegiatn karang taruna

7,750,000

3,550,000

Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita, Anak Paud dan TK

56,905,000

fasilitasi kegiatan PKK dusun

7,440,000

10,500,000

Pengelolaan Posyandu Balita dan Lansia

35,190,000

42,974,000

21,533,500

Pemberantasan Sarang Nyamuk

7,337,500

12,252,000

14,870,000

Peningkatan Fasilitas pendidikan bagi anak yatim/yatim piatu dan anak GAKIN

2,900,000

3,738,000

peningkatan fasilitas PAUD

25,560,000

37,056,000

peningkatan fasilitas pendidikan TK

30,108,000

3,837,000

Penyuluhan penyalahgunaan dan Bahaya NAPZA

2,500,000

3,040,000

Pembinaan dan pengelolaan pengasuhan tumbuh kembang anak

4,750,000

4,564,900

Penyuluhan HIV/AIDS dan kanker serviks

3,300,000

Pelatihan optimalisasi lahan perkebunan dan pengolahan pakan ternak

9,939,500

Training K3 untuk buruh rumahan

2,455,000

Pelatihan penyusunan kurikulum PAUD

5,572,500

Pelatihan Pengembangan budidaya ternak ayam

12,132,000

Pelatihan Pengembangan budidaya burung

12,132,000

Pelatihan pemanfaatan lahan pekarangan (Toga dan warung hidup )

8,260,000

Pelatihan membuat kue kering

6,080,000

Pelatihan kelompok usaha mikro dan kecil

3,516,000

Pelatihan pengelolaan dan pengembangan wisata desa

13,739,200

Pengembangan benih lokal pertanian, peternakan dan perikanan

96,000,000

Pelatihan dan pengembangan pupuk organik

8,788,000

Penyuluhan Kesehatan Masyarakat

3,570,000

Pembangunan Gedung PAUD dan TK Desa

111,378,500

Pengelolaan dan Pengembangan PAUD Desa/Dusun

29,150,000

Pembinaan dalam Rangka Pencegahan Kenakalan Remaja

4,401,160

TOTAL BELANJA

196,740,000

418,737,500

594,083,260