1. Pendahuluan
Salah satu konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Desa yaitu adanya alokasi dana desa untuk menyokong desa melaksanakan pembangunan. Dengan adanya dana desa, kapasitas fiskal pemerintah desa menjadi semakin besar. Hal ini tentunya memberikan peluang bagi desa untuk lebih optimal dalam menyediakan layanan publik bagi warganya.
Pengertian keuangan desa menurut Undang-Undang Desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan hak dan kewajiban desa. Hak dan kewajiban desa tersebut menimbulkan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang perlu diatur dalam pengelolaan keuangan desa yang baik. Sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor113 Tahun 2014 yaitu transparan, akuntabel dan partisipatif.
Analisa APBDesa ini diharapkan mampu membantu warga untuk menilai bagaimana pemanfaatan anggaran untuk pembangunan di tingkat desa. Analisa Anggaran Desa Wonolelo ini memanfaatkan data APBDesa Wonolelo dari tahun 2015-2017.
Grafik Perbandingan Belanja dan Pendapatan Desa Wonolelo
Berdasarkan grafik di atas, Belanja dan Pendapatan APBDesa Wonolelo pada tahun 2015-2017 selalu menunjukkan trend kenaikan. Belanja Desa tahun 2015 sebesar Rp, 1.432.573.104 naik menjadi Rp, 2.102.888.162 pada tahun 2016 kemudian bertambah lagi menjadi Rp, 2.699.972.558 pada tahun 2017. Untuk Pendapatan, APBDesa Wonolelo juga menunjukkan trend kenaikan, pada tahun 2015 Pendapatan Desa Wonolelo sebesar Rp, 1.396.469.694 kemudian naik menjadi Rp, 1.934.233.539 pada tahun 2016 dan bertambah lagi pada tahun 2017 menjadi sebesar Rp, 2.518.413.960.
2. Pendapatan Desa
Pendapatan desa meliputi semua penerimaan uang melalui Rekening Kas Desa yang merupakan hak desa dalam satu tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh desa. Jika diklasifikasikan menurut kelompok, pendapatan desa terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Transfer dan Pendapatan Lain-lain.
Pendapatan Desa Wonolelo pada tahun 2015 menunjukkan bahwa Pendapatan Transfer mendominasi sumber pendapatan desa. Dari total pendapatan sebesar Rp, 1.396.469.694, pendapatan transfer menyumbang Rp, 1.381.499.694 atau 98,92% dari total pendapatan.
Adapun komposisi pendapatan transfer pada tahun 2015 sebagaimana ditunjukkan grafik di atas. Alokasi Dana Desa (ADD) menyumbang 68% dari total pendapatan transfer, kemudian Dana Desa menyumbang sebesar 25%, sedangkan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hanya menyumbang sebesar 7%.
Pada tahun 2016, Pendapatan Desa Wonolelo sebesar Rp, 1.934.233.539 terdiri dari Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Desa yang Sah.
Grafik di atas menunjukkan bahwa Pendapatan Transfer masih mendominasi sumber pendapatan desa. Dana sebesar Rp, 1.918.887.200 atau 99,20% pendapatan desa berasal dari pendapatan transfer.
Dari Pendapatan Transfer sebesar Rp, 1.918.887.200 tersebut, Alokasi Dana Desa menyumbang prosentase sebesar 53%, kemudian disusul oleh Dana Desa sebesar 39%, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyumbang 65 dan yang terkecil sebesar 2% berasal dari Bantuan Keuangan.
Grafik Pendapatan Desa Wonolelo Tahun 2017
Pendapatan transfer masih mendominasi sumber pendapatan APBDesa Wonolelo di tahun 2017. Grafik di atas menunjukkan bahwa 99% pendapatan desa merupakan pendapatan transfer. Pendapatan Asli Desa Wonolelo pada tahun 2017 hanya menyumbang 1% atau Rp, 15.370.000 dari total pendapatan. Adapun rincian dari pendapatan transfer tersebut, Alokasi Dana Desa menyumbang 41% dari total pendapatan transfer. Penyumbang terbesar kedua dalam adalah Dana Desa dengan prosentase 39%. Grafik di bawah menunjukkan bagaimana proporsi Pendapatan Transfer Desa pada tahun 2017.
Grafik Pendapatan Transfer Desa Wonolelo Tahun 2017
3. Belanja Desa
Belanja Desa merupakan semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa. Belanja Desa dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa. Klasifikasi Belanja Desa menurut kelompok terdiri dari:
a) Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
b) Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
c) Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
d) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
e) Bidang Belanja Tak Terduga
Berdasarkan kelompok tersebut Belanja Desa selanjutnya dibagi dalam kegiatan sesuai dengan kebutuhan desa yang telah dituangkan dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa
Pada tahun 2015 jumlah Belanja APBDesa Wonolelo sebesar Rp, 1.432.573.104. Pemerintah Desa Wonolelo membelanjakan anggaran tersebut sebesar 46% untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan, kemudian 36% untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintah. Sedangkan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan mendapatkan alokasi sebesar 15% dan bidang pemberdayaan masyarakat memperoleh alokasi 2% dari total belanja APBDesa Wonolelo.
Grafik Belanja Desa Wonolelo Tahun 2017
Jumlah Belanja APBDesa Wonolelo senilai tahun 2016 Rp, 2.699.972.558. Anggaran tersebut dibelanjakan untuk masing-masing bidang di desa dengan rincian sebagai berikut, Bidang Pelaksanaan Pembangunan memperoleh anggaran sebesar Rp, 1.000.115.200 atau 47,56%. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah mendapatkan anggaran Rp, 691.616.962 atau 32,89%, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sejumlah Rp, 310.640.000 atau 14,77% dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp, 93.516.000 atau 4.45%.
Total Belanja APBDesa Wonolelo pada tahun 2017 adalah Rp, 2.699.972.558 Grafik di atas menunjukkan bahwa Belanja Desa Wonolelo pada tahun 2017 banyak terserap pada Belanja Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp, 1.335.499.700 atau 49,46% dari total Belanja APBDesa. Belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa menempati posisi kedua teratas dengan prosentase 31,07% dari total APBDesa atau Rp, 838.978.148. Sedangkan belanja pada Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat mendapat porsi masing-masing sebesar 9,64% dan 9,7%.
4. Analisa ARG
Tabel perbandingan belanja desa dengan anggaran gender
2015 |
2016 |
2017 |
|
Total Belanja Desa |
Rp, 1,432,573,104 |
Rp, 2,102,888,162 |
Rp, 2,699,972,558 |
Anggaran Gender |
Rp, 196,740,000 |
Rp, 418,737,500 |
Rp, 594,083,260 |
Prosentase |
13,73% |
19,91% |
22% |
Seiring dengan bertambahnya Belanja Desa, anggaran yang dialokasikan untuk kelompok rentan juga menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2015 anggaran untuk kelompok rentan sebesar 13,73% kemudian pada tahun 2016 prosentase tersebut naik menjadi 19,91% dan pada tahun 2017 bertambah menjadi 22% dari total Belanja APBDesa. Adapun rincian dari Anggaran untuk kelompok rentan tersebut adalah sebagai berikut:
2015 |
2016 |
2017 |
|
fasilitasi kegiatan perpustakaan desa |
2,397,500 |
6,626,500 |
2,893,000 |
Lantainisasi |
34,375,000 |
34,460,000 |
|
Pembangunan jamban keluarga |
38,495,000 |
41,700,000 |
46,700,000 |
pembangunan rumah tidak layak huni |
107,765,000 |
162,594,000 |
|
pembentukan desa siaga |
13,825,000 |
3,235,000 |
2,865,000 |
fasilitasi kegiatan PKK |
11,000,000 |
8,220,000 |
|
fasilitasi kegiatan gapoktan |
4,650,000 |
4,470,000 |
|
fasilitasi kegiatan FKKP |
8,720,000 |
5,800,000 |
|
fasilitasi kegiatn karang taruna |
7,750,000 |
3,550,000 |
|
Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita, Anak Paud dan TK |
56,905,000 |
||
fasilitasi kegiatan PKK dusun |
7,440,000 |
10,500,000 |
|
Pengelolaan Posyandu Balita dan Lansia |
35,190,000 |
42,974,000 |
21,533,500 |
Pemberantasan Sarang Nyamuk |
7,337,500 |
12,252,000 |
14,870,000 |
Peningkatan Fasilitas pendidikan bagi anak yatim/yatim piatu dan anak GAKIN |
2,900,000 |
3,738,000 |
|
peningkatan fasilitas PAUD |
25,560,000 |
37,056,000 |
|
peningkatan fasilitas pendidikan TK |
30,108,000 |
3,837,000 |
|
Penyuluhan penyalahgunaan dan Bahaya NAPZA |
2,500,000 |
3,040,000 |
|
Pembinaan dan pengelolaan pengasuhan tumbuh kembang anak |
4,750,000 |
4,564,900 |
|
Penyuluhan HIV/AIDS dan kanker serviks |
3,300,000 |
||
Pelatihan optimalisasi lahan perkebunan dan pengolahan pakan ternak |
9,939,500 |
||
Training K3 untuk buruh rumahan |
2,455,000 |
||
Pelatihan penyusunan kurikulum PAUD |
5,572,500 |
||
Pelatihan Pengembangan budidaya ternak ayam |
12,132,000 |
||
Pelatihan Pengembangan budidaya burung |
12,132,000 |
||
Pelatihan pemanfaatan lahan pekarangan (Toga dan warung hidup ) |
8,260,000 |
||
Pelatihan membuat kue kering |
6,080,000 |
||
Pelatihan kelompok usaha mikro dan kecil |
3,516,000 |
||
Pelatihan pengelolaan dan pengembangan wisata desa |
13,739,200 |
||
Pengembangan benih lokal pertanian, peternakan dan perikanan |
96,000,000 |
||
Pelatihan dan pengembangan pupuk organik |
8,788,000 |
||
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat |
3,570,000 |
||
Pembangunan Gedung PAUD dan TK Desa |
111,378,500 |
||
Pengelolaan dan Pengembangan PAUD Desa/Dusun |
29,150,000 |
||
Pembinaan dalam Rangka Pencegahan Kenakalan Remaja |
4,401,160 |
||
TOTAL BELANJA |
196,740,000 |
418,737,500 |
594,083,260 |